Minggu, 08 Februari 2015

Teuku Wisnu berjenggot kenapa anda yang repot?





   

Oleh: Ustadz Abu Ya’la Babussalam,Lc
( EdiNugroho.com) – Bismillah Wa ‘Ala Sunnati Rasuulillah.
Fenomena artis atau bintang sinetron yang bertaubat dan meninggalkan dunia intertaiment bukanlah baru sekali dua kali, namun sudah sering terjadi, berkat rahmat dan hidayah dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala tentunya.
Diantaranya adalah seorang artis wanita yang sangat terkenal bernama Soraya Abdullah Balvas yang mengenal dakwah Tauhid dan Sunnah lalu meninggalkan dunia keartisan dan memilih mengenakan jilbab dan cadar.
Melalui dakwah Al-Ustadz Abu Jibril Hafizhahullah (Da’i Sunni dari Majelis Mujahidin Indonesia) ia pun menggali ilmu agama hingga akhirnya ia memutuskan untuk melepaskan diri dari dunia model dan keartisan serta memilih menutup auratnya dengn Hijab Syar’i. Akan tetapi sudah menjadi hal yang maklum, disetiap jalan kebaikan tentu tidak bersih dari godaan dan tantangan. Demikianlah Sunnatullah pasti berlaku bagi mereka yang ingin menuju jalan yang benar demi menggapai Ridho Tuhan-Nya.
Diantara yang membuat mulut nggak bisa diam alias sering berkomentar jelek terhadap agama dan orang-orang yang menjalankan agama adalah kejahilan, yakni kebodohan. Salah satunya adalah yang dialami oleh suami Shiren Sunkar.
Salah seorang aktor sinetron SCTV “Cinta Fitri”, artis terkenal bernama Teuku Wisnu yang kini mulai bersentuhan dengan dunia ilmu secara bertahap pun menuai banyak kritikan dan hujatan dari para penggemarnya, demikianlah diantara tantangan para pejuang rabbani yang sedang bangkit memperjuangkan nilai-nilai agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
Ayah seorang bayi mungil bernama Adam ini mulai menapaki lautan ilmu dan mulai mengarungi samudera iman sejak mulai dekat dengan para Da’i Radio Rodja; sebuah Radio Dakwah Sunniyah yang terletak di Cileungsi bogor, yang di bina oleh Al-Ustadz Abu Yahya Badrussalam, seorang Da’i Muwahhid alumni Madinah Of University.
Sejarah mencatat, Radio dan TV Rodja merupakan sebuah media dakwah yang banyak memberikan jasa terhadap Dakwah Tauhid dan Sunnah mulai dari Pedesaan sampai perkotaan, mendapat rekomendasi dari para Tokoh Ulama Dunia diantaranya Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan, bahkan konon Mantan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bpk Patrialis Akbar pun mulai mengenal Islam dan Sunnah secara spesifik berkat perantara Radio Rodja yang diperkenalkan oleh Sopir pribadinya.
Radio Rodja bukanlah satu-satunya media dakwah yang paling benar dan tak mungkin salah, karena para pemateri Radio Rodja bukanlah para Malaikat yang suci yang bebas dari kesalahan dan kekeliruan alias ma’shum, akan tetapi Radio Rodja adalah Media Islam yang berupaya menyelamatkan ummat ini dari keterpurukan rohani melalui syi’ar-syi’ar Tauhid dan Tarbiyah Manhaj Salafiyah yang di publikasikannya kehadapan masyarakat Muslimin Indonesia, dan disana banyak media-media Dakwah lain yang memiliki visi misi sama seperti Radio Rodja; yakni memurnikan aqidah, menebar sunnah dan memberantas aliran-aliran sesat di Nusantara, sedangkan Rodja adalah salah satu diantaranya.
Seiring berjalannya waktu mengarungi lautan keislaman dan menggali ilmu agama, Teuku Wisnu pun mulai memelihara jenggot dan mengenakan celana diatas mata kaki, satu amalan yang tidak bisa dilakukan oleh semua orang kecuali yang diberi Taufiq oleh Allah Jalla Wa ‘Ala. tidaklah hal itu dilakukan kecuali karena saking cintanya teuku Wisnu dengan Nabi nya,Yakni Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, sehingga hal-hal yang dianggap sepele oleh sebagian orang namun diperintahkan oleh sang Nabi ia patuh untuk melaksanakannya. Demikianlah ciri mukmin sejati, mendengar dan taat terhadap segala perintah Allah dan Rasul-Nya. Walaa Nuzakkii ‘Allaahi Ahadaa…
Begitu pula istri Teuku Wisnu, Shiren Sunkar, seorang perempuan keturunan Yaman dari kalangan bani Sunkar yang secara bertahap pun mulai mengenakan busana Syar’i, menutup auratnya demi menjaga kehormatannya sebagai seorang Muslimah. Semuanya mereka lakukan step by step sesuai kadar ilmu dan pengetahuan yang mereka dapatkan dari para juru dakwah yang membimbing. Demikianlah ciri Muslim ideal; yakni mengamalkan ilmu meskipun hanya satu dua ayat yang ia ketahui.
Jenggot adalah perintah Nabi yang mulia. pembeda antara kafir dan muslim diantara nya adalah jenggot, demikian pula celana diatas mata kaki adalah murni perintah Nabi dan merupakan Syi’ar islami, terdapat sejumlah dalil yang mensyariatkannya dalam Kitab Shahih Bukhori.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Demikian lah Peritah Rasulullah kepada ummatnya….
Perihal mencukur jenggot itu haram atau makruh; yang pasti Nabi melarang potong jenggot. Perihal memelihara jenggot itu wajib atau sunnah; yang pasti Nabi memerintahkan pelihara jenggot.
Lalu, kenapa ada orang mencela?
Kenapa ada orang menghina?
Sadarkah orang yang mencela bahwa anda telah menghina Syari’at Allah yang mulia?
Sadarkah orang yang menghina bahwa anda telah menghina Sunnah Nabi yang mulia?
Anda mau tidak berjenggot ya silahkan!
Lantas mengapa anda repot dengan orang berjenggot?
Teuku Wisnu bangga dengan Sunnah Nabi nya, dia bangga dengan agamanya?
Apakah Teuku Wisnu harus bangga dengan agama kafir sebagimana anda bangga pakek Topi Senterclaus saat hari natal dan tahun baru?
Silahkan buka pola fikir anda !!
Demikian pula ketika Teuku Wisnu mengenakan “celana cingkrang” (alias celana diatas mata kaki), karena Isbal dalam Syari’at Islam adalah mamnu’ (dilarang).
Isbal artinya menjulurkan pakaian melebihi mata kaki. Isbal terlarang dalam Islam, hukumnya minimal makruh atau bahkan haram.
Banyak sekali dalil dari hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mendasari hal ini.
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار
“Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya adalah neraka” (HR. Bukhari 5787)
Rasulullah bersabda:
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“Ada tiga jenis manusia yang tidak akan diajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dipandang, dan tidak akan disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Itulah laki-laki yang isbal yakni menjulurkan kain meewati mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
لا تسبن أحدا ، ولا تحقرن من المعروف شيئا ، ولو أن تكلم أخاك وأنت منبسط إليه وجهك ، إن ذلك من المعروف ، وارفع إزارك إلى نصف الساق ، فإن أبيت فإلى الكعبين ، وإياك وإسبال الإزار ؛ فإنه من المخيلة ، وإن الله لا يحب المخيلة
“Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan” (HR. Abu Daud 4084 dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud)
Demikian lah perintah Nabi. Mengapa anda mencela ?
Mengapa anda menghina?
Perihal memenjangkan kain dibawah mata kaki itu Makruh atau haram; yang pasti Nabi melarang isbal! Perihal memakai kain diatas mata kaki itu sunnah atau wajib; yang pasti Nabi memerintahkan memakai kain diatas mata kaki!
Lalu mengapa anda yang repot ?
Mengapa anda yang sewot ?
Kalau anda menyatakan bahwa penampilan Teuku Wisnu yang memelihara jenggot dan mengenakan celana diatas mata kaki itu mirip “teroris”, maka ketahuilah bahwa penampilan anda yang rapi dan tidak berjenggot saya rasa mirip para koruptor!
Oleh karena itu, berfikir dan berfikirlan anda sebelum melecehkan satu syariat diantara syariat-syariat Allah dan Rasul-Nya! Dan tanyalah pada diri anda apakah anda benar-benar pengikut Rasulullah atau bukan.

Karena Rasulullah bersabda:
« فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى ».
“Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukan dariku.
Siapa yang membenci ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, perlu dipertanyakan keimanannya.
Siapa yang membenci tauhid, sunnah, jilbab wanita muslimah yang sesuai syariat, memanjangkan jenggot, mengangkat celana di atas dua mata kaki, makan dan minum dengan tangan kanan, siapa yang membenci semua ini, perlu dipertanyakan, “apakah ia sedang menghina Rasulullah atau sedang menghina dirinya sendiri?”
Allahu A’lam.
- See more at: http://www.EdiNugroho.com/news/2015/01/05/teuku-wisnu-berjenggot-kenapa-anda-yang-repot.html

Selasa, 02 September 2014

Khilafah: Ajaran Islam, Bukan Kejahatan

Khilafah: Ajaran Islam, Bukan Kejahatan


khilafah33


 Perbincangan tentang ISIS dan Khilafah menghangat di media massa dan di masyarakat akhir-akhir ini. Diantara pemicunya adalah peredaran salah satu video yang diunggah di Youtube. Video tersebut berisi seruan anggota ISIS dari Indonesia kepada umat Islam di Indonesia agar bergabung dengan organisasi itu.

Isu ISIS dan Khilafah pun bergulir. Banyak pihak berkomentar. Pemerintah meminta masyarakat mewaspadai dan mencegah organisasi itu berkembang. Kelompok sekular memanfaatkan isu itu untuk memukul apa yang mereka katakan sebagai paham radikal.

Sikap Proporsional

Bagi pihak yang tidak suka terhadap Islam, isu ISIS dijadikan sebagai kesempatan untuk menjauhkan masyarakat dari ide khilafah. Mereka kemudian menyimpangkan konsep khilafah dan melakukan 'monsterisasi' khilafah. Mereka berupava menanamkan ketakutan atau paling tidak keengganan terhadap ide khilafah. Caranya dengan mengaitkan isu tersebut dengan terorisme, aksi kekerasan dan kejahatan. Mereka pun melekatkan keburukan pada ide khilafah. Isu ISIS di Indonesia dan ide khilafah yang terus diulang-ulang tanpa disertai penjelasan memadai tentu bisa menjadi bagian dari upaya 'monsterisasi' itu.

Semua pihak, khususnya Pemerintah, seharusnya menyikapi isu ISIS secara proporsional. Penolakan terhadap organisasi yang mengklaim telah mendeklarasikan Khilafah itu berikut berbagai tindakan kekerasan yang mereka lakukan jangan sampai diperalat oleh pihak-pihak tertentu, khususnya yang tidak suka terhadap Islam, untuk melakukan 'monsterisasi' syariah dan khilafah sehingga menjadi penolakan terhadap syariah dan khilafah. Upaya 'monsterisasi'itu malah dapat menimbulkan masalah baru karena bisa mengkriminalisasi ide khilafah yang bersumberdari ajaran Islam.

Khilafah: Ajaran Islam

Khilafah adalah ide Islam. Karena itu Khilafah harus didukung oleh umat. Khilafah bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dalam Islam, Khilafah atau al-Imamah al-'Uzhma merupakan perkara ma'lumun min ad-din bi adh-dharurah (telah dimaklumi sebagai bagian penting dari ajaran Islam).

Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia guna menerapkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Pengertian ini sekaligus menjelaskan muatan dari Khilafah yakni: ukhuwah, syariah dan dakwah. Ukhuwah artinya persatuan umat Islam seluruh dunia. Syariah artinya penerapan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh). Dakwah artinya penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Tiga muatan inilah yang terangkum dalam kata Khilafah. Karena itu Khilafah sebagai ajaran Islam harus didukung oleh umat Islam.

Secara historis pun, Khilafah telah membawa rahmat dan pengaruh besar bagi umat Islam di dunia, termasuk bagi negeri ini dan penduduknya. Perlu diingat, Khilafah berperan besar bagi penyebaran Islam di negeri ini sehingga penduduk negeri ini mendapat rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mendapatkan petunjuk kepada Islam. Diantara para wali dan ulama yang menyebarkan Islam di negeri ini sebagiannya diutus dan difasilitasi oleh Khilafah pada masa itu, termasuk sebagian dari Wali Songo. Kesultanan-kesultanan Islam yang dulu memerintah dan memakmurkan negeri ini pun berhubungan erat dengan Khilafah pada masa masing-masing. Bahkan Khilafah pernah turut membantu perjuangan rakyat negeri ini melawan penjajah. Kesultanan Aceh, misalnya, pernah dibantu oleh Khilafah Utsmaniyah dengan senjata modern kala itu dan pasukan yang dipimpin oleh panglima Hizir Reis dalam menghadapi penjajah.

Kewajiban Menegakkan Khilafah

Kita telah diperintah untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melaksanakan syariah-Nya secara keseluruhan tanpa pilih-pilih. Kewajiban melaksanakan seluruh syariah itu memastikan kewajiban kaum Muslim untuk mengangkat imam (Khalifah) dan menegakkan Khilafah. Allah Subhanahu wa Ta'ala, misalnya, berfirman:
"Terhadap pencuri laki-Iaki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya ... " (QS al-Maidah 5:38).
Imam Fakhrudin ar-Razi asy-Syafi'i menafsirkan ayat ini dalam tafsirnya, Mafatih al-Ghayb: "Para mutakallimin berhujjah dengan ayat ini bahwa umat wajib mengangkat untuk diri mereka seorang imam (Khalifah). Dalilnya, melalui ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan penegakkan had (hukuman) atas pencuri dan pelaku kriminal. Tentu harus ada pihak yang diseru dengan seruan ini. Umat sepakat bahwa tidak ada seorang pun dari kalangan rakyat yang berhak menegakkan hudud terhadap para pelaku kriminal. Bahkan umat sepakat bahwa tidak boleh (haram) penegakkan hudud atas orang merdeka pelaku kriminal kecuali oleh imam (Khalifah). Taklif ini merupakan taklif jazim (tegas). Tak mungkin keluar dari ikatan taklif ini kecuali ketika ada imam (Khalifah). Saat kewajiban itu tidak tertunaikan kecuali dengan keberadaan seorang imam (Khalifah)-padahal itu masih dalam batas kemampuan mukallaf-maka keberadaan imam (Khalifah) adalah wajib. Karena itu perkara ini memastikan kewajiban untuk mengangkat seorang imam (Khalifah)."

Imam 'Alauddin al-Kasani al-Hanafi dalam Bada'iu ash-Shana'i (xiv/406) juga menyatakan: "Mengangkat Al-Imam al-A'zham (Khalifah) adalah fardhu tanpa ada perbedaan diantara ahlul-haq. Dalam hal ini, perbedaan sebagian kalangan Qadariyah tidak ada nilainya. Pasalnya, Sahabat radhiyallah 'anhum telah berijmak atas (kewajiban penegakkan, red.) Khilafah ... "

Imam an-Nawawi di dalam Syarhu Shahih Muslim (vi/291) pun menegaskan: "Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat khalifah. Kewajiban mengangkat khalifah itu berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal. Adapun yang diceritakan dari al-'Asham bahwa dia mengatakan Khilafah tidak wajib, juga dari selain dia bahwa Khilafah itu wajib menurut akal dan bukan syariah, maka kedua perkataan ini adalah batil."

Syaikh Manshur al-Buhuti al-Hanbali dalam Kasysyaf al-Qina' 'an Matn al-lqna' (xxi/61) juga menegaskan: "Mengangkat Al-Imam al-A'zham (Khalifah) bagi kaum Muslim adalah fardhu kifayah. Pasalnya, manusia memerlukan itu untuk menjaga kesucian dan mempertahankan wilayah, menegakkan hudud, menunaikan hak-hak, memerintahkan kemakrufan dan melarang kemungkaran."

Bahkan Imam Ibn Hajar al-Haytsami di dalam Ash-Shawa'iq al-Muhriqah (i/25) menegaskan: "Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para Sahabat radhiyallah 'anhum telah berijmak bahwa mengangkat imam (Khalifah) setelah lewatnya zaman kenabian adalah wajib. Mereka bahkan menjadikan kewajiban ini sebagai salah satu kewajiban yang paling penting (min ahammi al-wajibat). Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri untuk memilih dan mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam. Perbedaan mereka dalam menentukan (siapa yang menjadi Khalifah) tidak menodai ijmak yang telah disebutkan itu."

Harus Mengikuti Manhaj Kenabian

Khilafah yang dikehendaki oleh syariah itu adalah Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Islam telah menjelaskan metode pelaksanaan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban menegakkan Khilafah ini. Karena itu menegakkan Khilafah 'ala minhaj an-Nubuwwah juga harus terikat dengan metode yang telah dijelaskan oleh Rasul Shallalahu 'Alaihi wa Sallam dalam sirah beliau. Metode ini
merupakan hukum syariah yang wajib diikuti.Diantara ketentuan metode itu adalah bahwa negeri tempat Khilafah ditegakkan haruslah memenuhi empat kriteria:

1.  Kekuasaan di wilayah itu haruslah otonom bersandar kepada kaum Muslim.
2. Keamanannya harus terjamin dengan keamanan kaum Muslim. Perlindungan di dalam dan luar negeri harus pula dengan perlindungan Islam, berasal dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam saja.
3.  Orang yang dibaiat menjadi Khalifah harus memenuhi syarat in'iqad (legal).
4.  Segera secara langsung menerapkan syariah Islam secara keseluruhan dan mengemban dakwah Islam. Artinya, Khalifah yang dibaiat itu harus berada di tengah-tengah rakyat (tidak terus bersembunyi); memelihara urusan mereka, menyelesaikan problem mereka serta melaksanakan tugas pemerintahan dan ri'ayah seluruhnya sebagaimana yang disyariatkan.

Keempat kriteria itu belum terpenuhi pada khilafah yang telah diklaim deklarasinya oleh ISIS. Karena itu khilafah ala ISIS tidak bisa dianggap sebagai khilafah yang syar'i. Konsekuensinya, semua hak dan kewajiban syar'i terkait khilafah itu juga belum bisa direalisasi. Dengan kata lain, Khilafah yang syar'i belum terwujud.

Khilafah adalah kewajiban terpenting. Karena itu kaum Muslim wajib turut serta aktif dalam menegakkan Khilafah. Mereka tidak boleh menjauhi, menolak apalagi sampai menghalangi upaya penegakkan Khilafah. Tindakan demikian merupakan dosa besar.

Hanya saja, upaya penegakkan Khilafah tetap harus mengikuti metode yang telah digariskan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam untuk kita, yakni melalui dakwah fikriyah wa siyasiyah (pemikiran dan politik) tanpa kekerasan. Caranya adalah melalui aktivitas pembinaan dan pengkaderan, berinteraksi bersama umat dan thalab an-nushrah (menggalang dukungan para pemilik kekuasaan). Perjuangan itu pasti berhasil pada saatnya karena itu merupakan janji Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi ... “ (QS an-Nur 24:55).
 Ketika kekuasaan Islam terwujud, ia akan menebarkan rahmat. Sayyid Quthub di dalam FI Zhilal al-Qur'an menjelaskan:
"Sesungguhnya dijadikan berkuasa di muka bumi itu adalah kemampuan untuk membangun dan memperbaiki, bukan menghancurkan dan merusak; kemampuan mewujudkan keadilan dan ketenteraman, bukan kezaliman dan penindasan; kemampuan meninggikan jiwa manusiawi dan sistem manusiawi, bukan untuk membenamkan individu dan komunitas pada derajat hewan ... " (al-Islam 717, Syawal 1435H)
Khilafah ar-Rasyidah dan Filosofi Bernegara dalam Islam

Dalam sebulan terakhir ini media massa banyak memberitakan tentang Daulah Islam dan Khilafah ala ISIS yang diklaim telah diproklamasikan di Irak. Berita tersebut dikaitkan dengan berita tentang berbagai tindakan kekerasan, penindasan bahkan kekejaman; juga tentang perlakuan otoriter terhadap warga termasuk warga sipil dan non-Muslim. Semua itu boleh jadi bisa menimbulkan pemahaman keliru tentang syariah dan Khilafah di tengah-tengah umat.

Waspadai Pengaburan Potret Khilafah

Di tengah isu tentang Khilafah ala ISIS, seminggu terakhir ini juga tersebar berita bahwa Amerika Serikat membantu Irak dan kelompok Kurdi untuk menyerang ISIS. Alasannya adalah demi
kemanusiaan, yaitu untuk mencegah genosida (pemusnahan massal) dan pembantaian. Padahal motif kemanusiaan itu hanyalah kebohongan. Pasalnya, jauh sebelum ini, genosida dan pembantaian juga terjadi di Suriah, Afrika Tengah, Myanmar dan belahan dunia lainnya. Namun, Amerika Serikat tidak melakukan campur tangan dengan alasan kemanusiaan. Amerika Serikat dan Barat tidak melakukan apa-apa.

Sebaliknya, Amerika Serikat dan Barat sebelumnya telah melakukan tindakan brutal di lrak, Afganistan, Somalia dan belahan dunia lainnya. Tindakan Amerika Serikat dan Barat telah memakan korban ratusan ribu bahkan jutaan orang tewas maupun terluka.

Karena itu berbagai berita itu haruslah disikapi dengan benar. Jika pun berita-berita tentang apa yang terjadi itu benar, tindakan seperti yang diberitakan itu jelas tidak dibenarkan oleh syariah. Bahkan metode memproklamasikan dan menegakkan negara yang diklaim itu sejak awal sudah keliru. Sekali lagi, jika memang berita-berita itu benar maka: Pertama, kita tidak boleh terperdaya dan tersesatkan sehingga menilai Amerika Serikat dan Barat sebagai penyelamat. Tindakan Amerika Serikat dan Barat serta rezim-rezim diktator dukungan mereka seperti di Suriah, bahkan kebiadaban Israel, jauh lebih brutal dan kejam. Kedua, kita tak boleh terpalingkan dari kewajiban syar'i untuk terus berjuang menegakkan Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian.

Khilafah yang Sebenarnya

Khilafah adalah negara kaum Muslim di seluruh dunia untuk menerapkan Islam, baik di dalam maupun luar negeri. Negara adalah organisasi politik yang berfungsi untuk menerapkan kumpulan pemahaman (mafahim), standarisasi (maqavis) dan keyakinan (qana'at) yang diterima dan diemban oleh umat.

Karena itu mendirikan negara Khilafah tak bisa serta-merta dengan mengambil-alih kekuasaan, kemudian semuanya dianggap selesai begitu kekuasaan di tangan. Pasalnya, yang paling mendasar dalam bernegara adalah penerimaan umat terhadap kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan yang akan diterapkan kepada mereka. Jika tidak, maka negara itu adanya seperti tidak ada, keberadaannya tidak bisa mewujudkan tujuan bernegara.

Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam telah mengajarkan metode baku dalam mendirikan Negara Islam di Madinah. Beliau memulai langkahnya dengan proses pembinaan serta penanaman (tatsqif) kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan yang hendak diterapkan itu kepada umat; juga kepada ahlul quwwah (para pemilik kekuasaan) sekaligus meminta nushrah (dukungan) mereka. Ketika umat dan ahlul quwwah menerima dan mengembannya, mereka lalu memberikan mandat kekuasaan mereka (taslim al-hukm) kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi wa Sallam untuk menerapkan kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan tersebut kepada mereka.

Sebagai organisasi yang berfungsi untuk menerapkan kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan kepada rakyat, negara memang membutuhkan kekuatan (quwwah). Kekuatan juga dibutuhkan untuk menjaga dan melindungi negara. Namun, negara bukanlah kekuatan (quwwah) yang identik dengan militer. Negara juga tidak boleh menggunakan pendekatan militeristik, apalagi menjelma menjadi military state (negara militer). Selain akan menjadi 'monster', penjelmaan negara seperti ini juga menjadi madarat bagi umat. Padahal Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa saja yang meneror seorang Muslim, Allah akan meneror dia pada Hari Kiamat. Siapa saja yang menyebarkan rahasia saudaranya, Allah akan menyebarkan rahasianya pada Hari Kiamat kepada para makhluk" (Dikeluarkan oleh ar-Rabi' bin Habib dalam Musnad).
Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam juga bersabda:
"Tidak boleh ada kemadaratan (dharar) dan sesuatu yang bisa memadaratkan (dhirar) dalam Islam" (HR Ibn Majah, ad-Daruquthni dan Malik).
 Karena itu negara militer (military state), negara totaliter atau negara otoriter jelas diharamkan dalam Islam (Al-Allamah Syaikh 'Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi ai-Islam, hlm. 242 & 246, cet.VI, edisi Muktamadah, 1422 H).

Negara Khilafah, sebagaimana yang digariskan oleh Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam, disyariatkan untuk mengurus urusan umat dengan menerapkan hukum syariah. Nabi Shallalahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Pemimpin umat manusia adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya" (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Ibn Hibban, an-Nasa'i dan al-Baihaqi).
 Karena itu negara (ad-dawlah) dan kekuasaan (as-sulthan) dalam Islam ada untuk mengurus urusan umat. Tanpa itu tidak mungkin urusan umat bisa diwujudkan. Maka dari itu, filosofi dasar bernegara dalam Islam adalah mewujudkan kemaslahatan umum (al-mashlahah al-'ammah) baik yang bersifat vital (al-mashlahah ad-dharuriyyah) seperti menjaga agama (hifdz ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-'aql), keturunan (an-nasi), kehormatan (al-karamah), harta (al-mal), keamanan (al-amn) dan menjaga negara (hifdz ad-daulah); maupun kemaslahatan pelengkap (al-mashlahah al-takmiliyyah), dibutuhkan (al-mashlahah al-hajiyyah) dan kebaikan (al-mashlahah at-tahsiniyyah).

Kemaslahatan vital, seperti menjaga agama, akan terwujud jika negara menerapkan Islam dengan benar dan konsekuen, serta menjaga Islam dari berbagai penyimpangan. Caranya adalah dengan penerapan sanksi atas orang murtad serta orang yang pahamnya salah. Jiwa akan terjaga jika qishash diterapkan atas orang yang menghilangkan nyawa orang lain. Akal akan terjaga ketika khamer, narkoba dan sejenisnya diharamkan dan siapa saja yang terlibat dengan itu dikenai sanksi. Keturunan akan terjaga ketika hukum pernikahan diterapkan, zina diharamkan dan sanksi bagi pelakunya ditegakkan. Kehormatan juga akan terwujud ketika orang yang menuduh zina dijatuhi sanksi sekaligus ditolak kesaksiannya. Harta akan terjaga ketika pencurian, korupsi dan perampokan dikenai sanksi. Keamanan pun akan terjaga ketika bughat, begal dan pengacau keamanan dilarang serta pelakunya dijatuhi sanksi yang berat.

Namun, kemaslahatan vital ini tidak bisa diwujudkan sendiri karena membutuhkan seperangkat hukum syariah yang lain. Karena itu ada kemaslahatan pelengkap (al-mashlahah al-takmiliyyah), seperti larangan melihat lawan jenis, berdua-duaan dan membuka aurat, yang melengkapi larangan berzina. Sebab, zina tidak hanya diharamkan, tetapi semua pintu perzinaan juga wajib ditutup rapat-rapat.

Hukum syariah juga mewujudkan kemaslahatan yang dibutuhkan (al-mashlahah al-hajiyyah), seperti rukhshah tidak berpuasa bagi musafir dan orang yang sakit; menjamak dan memendekkan shalat bagi musafir; bertayamum bagi orang yang sakit dan tidak menemukan air. Selain itu, hukum syariah juga mewujudkan kemaslahatan kebaikan (al-mashlahah at-tahsiniyyah), seperti bersuci dari najis, hadas besar dan kecil; larangan kencing di lubang, atau air yang berhenti; memakai wangi-wangian, memotong kuku, menyisir rambut, dan sebagainya. Semuanya ini merupakan kemaslahatan yang bersifat tahsiniyyah.

Seluruh kemaslahatan ini hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah Islam dengan sempurna, baik dan benar, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), kecuali menjadi rahmat bagi se/uruh alam semesta" (QS al-Anbiya' 21:107).
Makna "rahmat[an]" adalah jalb al-mashalih (terpenuhinya kemaslahatan) dan daf'u al-mafasid (terhindarkannya kerusakan dan kemadaratan). Ini berlaku bukan hanya untuk orang Islam, tetapi juga non-Muslim; bukan hanya untuk manusia, tetapi juga alam dan kehidupan. Itulah makna frasa rahmat[an] lil-'alamin.

Hanya saja, seluruh kemaslahatan tersebut tidak akan terwujud jika syariah Islam tidak diterapkan dengan sempurna, baik dan benar, di bawah naungan Khilafah. Khilafah itu haruslah yang mampu menerapkan syariah Islam dengan sempurna, baik dan benar. Itulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah.

Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah ini dibangun dengan pondasi umat Islam yang menerima dan meyakini kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan Islam yang diterapkan kepada mereka;
sebagaimana Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah yang pertama. Metode yang digunakan untuk membangun Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah juga mengikuti sepenuhnya metode Nabi Shallalahu 'Alaihi wa Sallam dan para Sahabat dalam mendirikan negara. Para pendiri dan pemangkunya juga mempunyai karakter sebagaimana pendiri dan pemangku Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah yang pertama.

Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah menerapkan Islam secara sempurna, dengan baik dan benar, di dalamnya darah, harta, kehormatan, akal, keturunan manusia baik Muslim maupun non Mulsim akan terjaga dan terlindungi.

Begitulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah. Itulah Khilafah yang wajib ditegakkan dan diperjuangkan oleh umat Islam di seluruh dunia. Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah ini akan menjadi pangkal kebangkitan dan kemuliaan umat Islam. Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah ini juga menjadi solusi dari berbagai masalah yang menyelimuti umat Islam." (al-Islam 718/Syawal 1435H)

Wallah a'lam bi ash-shawab.

Sumber: www.EdiNugroho.com , Dh-Qa'ida 1435 H/ September 2014

Jumat, 01 Agustus 2014

Israel Menciptakan Hamas untuk Menghindari Perdamaian

[Israel Created Hamas to Avoid Peace]
 

 
Oleh: 
, DR. Edi Nugroho, Lc
diringkas oleh: Abu  Ya’la  Babussalam Lc
 
Israel menciptakan Hamas sebagai alasan untuk berperang di Palestina.  Sebagai contoh, pada tanggal 18 Meiseorang anggota parlemen Hamas, mengatakan semua orang Israel harus dimusnahkan.  Ini merupakan alasan yang sempurna bagi Zionis dan para pendukungnya untuk mencegah proses perdamaian.  Laporan ini menunjukkan bahwa  Anggota Parlemen Hamas dengan mudah bisa bekerja untuk Israel.
 
 Video: klik di sini
hamas-mp
 Israel menciptakan Hamas.  Tetapi sebelum kita menelaahnya lebih jauh mengapa demikian?, sudah jelas bagi kita bahwa Israel tidak menginginkan perdamaian.  Mereka mau menguasai semua wilayah Palestina, dan tindakan Israel memerangi penduduk di wilayah pemukiman memastikan pernyataan di atas.
Rupanya Israel mengambil keuntungan dari ketidaksadaran dunia mengenai realitas di Palestina, dan sikap Israel seolah-olah bersedia untuk membicarakan "perdamaian", padahal sebenarnya tidak bermaksud melakukannya, hanya merupakan dalih saja, agar supaya proses perdamaian [yang ditarik-ulur] tidak mengganggu penguasaan Israel lebih lanjut atas Palestina.
Jadi segala sesuatu yang dapat ditawarkan sebagai alasan, maka akan ditawarkan.  Taktik yang paling mudah adalah menyajikannya dengan bantuan media penjilat, yaitu merekayasa pemberitaan "terorisme".
Akan tetapi karena massa yang naif dan gagal mencurigai orang-orang ekstrem yang tidak jujur dan tidak tahu malu [Machiavellian], sehingga para pemimpin tertentu akan memanfaatkan kesempatan yang tersedia.  Ini termasuk merekayasa musuh palsu, dalam hal ini adalah Hamas, dimana dengan demikian pemimpin sayap kanan Israel dapat langsung menyalahkan beberapa "musuh" yang dianggap mengulur-ulur proses perdamaian.
Latar Belakang Sejarah
Sebenarnya bukanlah merupakan hal baru, Barat lah yang mensponsori terorisme Islam.  Setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman pada tahun 1924, Inggris dan Amerika mengisi kekosongan kekuasaan dengan menempatkan pemimpin-pemimpin “Islam” yang  mendukung kepentingan  mereka.  Ini dimulai dengan penciptaan Ikhwanul Muslimin [IM] melalui sokongan dari pemerintah Inggris.  Di bawah sponsor Inggris, IM dewasa ini memainkan peran sebagai sebuah kekuatan besar di dunia Islam, dan berada di belakang hampir setiap tindakan teror yang mengatasnamakan Islam.
 Lebih tepatnya, Ikhwanul Muslimin telah menjadi alat bersama berbagai badan-badan intelijen Barat, dimulai dari Nazi, kemudian CIA, Rusia, Perancis, Jerman dan Israel.
Sejak pemerintahan Truman dan Eisenhower, Ikhwanul Muslimin telah digunakan untuk mengerahkan Muslim yang naif di bawah bendera Islam.  Sejak saat itu, Amerika dan yang lain-lainnya trampil dalam mengendalikan IM seperti anjing gila yang diikat dengan tali untuk menjaga ancaman Komunis ateis di teluk.
Meskipun Perang Dingin telah berakhir, namun IM tetap digunakan sebagai momok [bogey man], orang Amerika dapat menelusuri untuk membuktikannya di Timur Tengah dan Asia Tengah, dimulai dengan Irak dan Afghanistan.
Hubungan Israel dengan Ikhwanul Muslimin sudah terjalin sejak lama, dan IM merupakan alat yang  berperan penting dalam pendirian sebuah organisasi sempalan seperti Hamas.
Menurut Robert Dreyfuss, penulis buku berjudul "Devil's Game: How the United States Helped Unleash Fundamentalist Islam":
arafat-screamBlame-Hamas1ahmed-yassin
"Sejak awal tahun 1967 sampai akhir tahun 980-an, Israel membantu Ikhwanul Muslimin membangun dirinya di wilayah pendudukan.  Israel membantu Ahmed Yassin, pemimpin Ikhwanul Muslimin dalam menciptakan Hamas, dengan pertimbangan bahwa organisasi berkarakter Islam yang akan melemahkan PLO.. "
Menurut Charles Freeman, mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Arab Saudi, "Israel yang menghidupkan Hamas. Hamas merupakan proyek Shin Bet [agen intelijen domestik Isreal], mereka merasa bisa menggunakannya dalam rangka mengurung PLO."
Salah satu aspek dari strategi itu adalah penciptaan Liga Desa, dimana Yassin dan Ikhwanul Muslimin menggunakan banyak pengaruhnya.  Israel melatih sekitar 200 anggota Liga dan merekrut informan yang dibayar mahal.
Reporter New York Times, David Shipler mengutip ucapan gubernur militer Israel di Gaza,  dengan menyombongkan diri mengatakan bahwa Israel sengaja membiayai fundamentalis untuk menghadapi PLO.
"Berbicara secara politik, fundamentalis Islam kadang-kadang dianggap sebagai sebuah kelompok yang berguna bagi Israel, karena mereka berselisih faham dengan para pendukung sekuler PLO. Kekerasan antara kedua kelompok sesekali meletus di kampus Universitas di Tepi Barat. Gubernur Militer Israel di Jalur Gaza, Brigadir Jenderal Yithzak Segev pernah mengatakan kepada saya bagaimana dia telah membiayai gerakan Islam sebagai penyeimbang bagi PLO dan Komunis. ‘Pemerintah Israel memberi saya anggarannya dan pihak otoritas militer Israel memberikan dananya ke masjid,’"
Sebagaimana  dicatat Dreyfuss, "selama tahun 1980, Ikhwanul Muslimin di Gaza dan Tepi Barat tidak mendukung perlawanan terhadap pendudukan Israel. Sebagian besar kekuatannya di arahkan untuk melawan PLO, terutama faksi sayap ekstra kiri, di kampus-kampus universitas."
Setelah pemberontakan Palestina tahun 1987, PLO menuduh Hamas dan Yassin bertindak "dengan dukungan langsung dari rezim-rezim Arab reaksioner... yang berkolusi dengan pendudukan Israel."
Yasser Arafat mengeluh kepada surat kabar Italia: "Hamas adalah ciptaan Israel, pada saat Perdana Menteri Shamir, mereka memberi uang dan membangun lebih dari 700 institusi, di antaranya sekolah, universitas dan masjid."  Arafat juga menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Yithzak Rabin mengaku kepadanya [Yasser Arafat] di hadapan Hosni Mubarak bahwa Israel mendukung Hamas.
Pada dasarnya sebagai seorang analis, Ray Hannania mengatakan dalam sebuah artikel dengan judul "Sharon's Terror Child", dimuat oleh Counterpunch, "merongrong proses perdamaian selalu menjadi target sebenarnya dari Hamas dan telah memainkannya ke dalam ambisi politik Likud. Setiap kali perunding Israel dan Palestina tampil siap maju mengambil langkah besar untuk mencapai perdamaian, sebuah tindakan terorisme Hamas menenggelamkan proses perdamaian dan mendorong kedua pihak terpisah."
Dalam “Hamas and the Transformation of Political Islam in Palestine”, untuk Current History, Sara Roy menulis
"Beberapa analis berpendapat bahwa sementara para pemimpin Hamas yang menjadi sasaran, secara bersamaan Israel melanjutkan strategi lama mempromosikan faksi-faksi nasionalis sekuler Hamas sebagai cara untuk memastikan kematian akhir dari [Otoritas Palestina], dan sebagai upaya untuk memadamkan nasionalisme Palestina untuk selamanya."
Video: Ron Paul – Israel Created Hamas, klik di sini
ron-paul-hamas
 Kesimpulan
Ikhwanul Muslimin dan banyak perwujudannya seperti Al Qaeda dan bin Laden, menjadi  sebuah ancaman yang selalu ada sebagai "teroris" yang direkayasa, dan digunakan terus-menerus sebagai alasan pembenar atas tindakan-tindakan represif di dalam negeri dan tujuan imperialistik yang diperluas di luar negeri.
Karena, meskipun semua retorika mengenai ancaman "politik Islam" yang tanpa sepengetahuan masyarakat umum, memanipulasi Ikhwanul Muslimin di seluruh dunia masih menjadi andalan dari kebijakan luar negeri Amerika.
Artikel Lengkap: Refleksi Dalam "Proses Perdamaian"
Terkait:
  1. Hamas history tied to Israel
  2. Israeli Roots of Hamas are being exposed
  3. The Power Elite & the Masonic (Muslim) Brotherhood
Diterjemahkan oleh: DR, Edi Nuroho,Lc
Sumber: www.EdiNugroho.com